Raperda Ketahanan Keluarga Mendesak Untuk diterapkan

Serang (13/07) – Sekretaris Fraksi PKS DPRD Provinsi Banten Tuti Elfita berpendapat bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang ketahanan keluarga ini sangat penting untuk diterapkan di provinsi Banten dan tidak cukup jika hanya diatur kedalam Raperda tentang RPJPD atau RPJMD. Seperti daerah lain juga telah berhasil menerapkan perda tentang ketahanan keluarga seperti: Provinsi Jawa Barat, Gorontalo. Dan saat ini provinsi lainĀ  yang sedang membahas raperda tentang ketahan keluarga yaitu : Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatra Selatan, Lampung dan lainnya.

Melalui Perda ini nantinya dapat membentengi generasi muda dari pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba dan penyakit sosial masyarakat lainnya. Hal tersebut diawali karena tidak kuatnya benteng pertahanan dalam keluarga. Ujarnya, kamis (13/07/2017)

Raperda penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga diharapkan menjadi payung hukum dalam upaya mengokohkan institusi keluarga. Keutuhan dan kekokohan keluarga akan menjadi penentu keutuhan dan kekokohan suatu bangsa.

Menurut Tuti, Raperda tersebut juga akan menjadi acuan dalam menjalankan 8 (delapan) fungsi keluarga seperti: fungsi agama dimana pendidikan awal mengenai agama terdapat didalam keluarga. Fungsi cinta dan kasih sayang dimana setiap anggota keluarga merasa kenyamanan dan ketenangan ditengah keluarga yang dipenuhi rasa cinta dan kasih sayang. Dengan berjalannya fungsi ini diharapkan tidak terjadi keluarga yang rapuh, anak-anak yang terlantar dan kasus perceraian.

Selanjutnya fungsi perlindungan dimana keluarga memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan rasa aman bagi anggota keluarganya dari berbagai macam tindakan kekerasan baik dari dalam maupun dari luar termasuk penyelewengan dan kekerasan seksual, bahaya narkoba serta membentengi dari pengaruh pornografi maupun pornoaksi. Tutup Tuti

You May Also Like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


*