PKS Usulkan Penyaluran Bos Langsung Ke Rekening Sekolah
Kota Serang (2/8), Anggota Fraksi PKS DPRD Provinsi Banten Miptahuddin mengusulkan supaya penyaluran dana bos sebaiknya langsung ke rekening sekolah-sekolah, tanpa melalui pemerintah daerah seperti mekanisme penyaluran sebelum tahun 2011.
Ia melihat penyebab keterlambatan bantuan Bos dari pemerintah pusat adalah transfer dana bos dari pemerintah pusat yang mampir sementara ke pemerintah provinsi setelah itu baru disalurkan ke sekolah-sekolah. Ujar Miptah, Rabu, 2/08/2017.
Menurutnya, masalah keterlambatan penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS) ke sekolah sangat menggangu penyelenggaraan pendidikan di provinsi banten. Seperti terlambatnya gaji guru honor yang perbulan hanya Rp 300 ribu.
Selain adanya perubahan mekanisme yang diatur dalam peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan (permendikbud) nomor 8 tahun 2017 tentang juknis bantuan operasional sekolah (BOS), juknis sebelumnya dana BOS boleh digunakan untuk biaya tidak langsung.
Namun dengan adanya Permendikbud yang baru terebut dana Bos hanya diperbolehkan hanya untuk belanja langsung. Tentu proses peralihan tersebut secara teknis sangat mengganggu sekolah dalam membuat laporan maupun dalam mengajukan dana bantuan Bos. Ujar Miptah
Apalagi sekarang pemerintah pusat hanya memberikan besaran bantuan Bos sesuai dengan proposal pengajuan dari Sekolah.
“Kita akan melakukan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinisi Banten untuk mengetahui penyebab keterlambatan penyaluran dana BOS ini. Kedepan Ia berharap bantuan BOS tidak mengalami keterlambatan agar tidak menghambat berbagai proses pendidikan yang ada di sekolah,” tutupnya.