Abdul Aziz, Anggota DPRD Pandeglang Kawal Laporan Warga Cibingbin Terkait Program BPUM
Politisi Partai Keadilan Sejahtera
Pandeglang, Siaranindonesia.com — Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). menyebut pihaknya akan mengawal laporan warga Desa Cibingbin Kecamatan Cibaliung Kabupaten Pandeglang Banten atas dugaan pungli, pnggelapan, pemalsuan dokumen, penipuan dan pencurian uang milik warga dari Bank oleh oknum atau oleh kelompok oknum berkenaan dengan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) realisasi 2020 – 2021.
“Saya akan dampingi laporan warga jika ada yang dirugikan dengan pemotongan-pemotongan uang BPUM, mau lapor tapi takut karena ada tekanan-tekanan dari pihak tertentu. Jangan takut, silahkan warga melapor ke – Kepolisian saya akan kawal sampai tuntas,” ujar Abdul Aziz, Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, Fraksi PKS dan juga sebagai Badan Kehormatan Dewan (BKD) kepada AM dan EN di hadapan Tim wartawan pada beberapa waktu lalu.
Banpres (Bantuan Presiden – Ed.) Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan program bantuan yang diberikan pemerintah kepada para pelaku usaha kecil. Program tersebut berjalan pada 2020 dan masih akan berlanjut hingga 2021. Kementerian Koperasi dan UKM mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar BLT UMKM Rp 2,4 juta itu bisa dilanjutkan pada 2021.
Diketahui wartawan, bahwa ada diantaranya 2 warga Cibingbin berinisial nama AM dan EN yang merasa dirugikan oleh oknum (diduga oknum dari unsur Aparatur Pemerintahan Desa setempat).
AM mengaku merasa tidak pernah mengajukan untuk dapat BPUM Rp 2,4 juta itu tapi ada pihak lain yang mengajukannya tanpa sepngetahuan dirinya. Lain dari itu bahwa dirinya mengaku tidak pernah membuat dan menandatangani berkas-berkas yang diajukan, berupa Surat Pernyataan dan Suarat Kuasa Mutlak sebagai kelengkapan persyaratan mendapat BPUM, surat bertanggal 4 – 1 – 2021.
“Saya tidak terima dengan semua ini, tanda tangan dan status saya dipalsukan. Semua orang tahu saya ini sebagai tukang kayu, tapi diajukan sebagai pengusaha sembako dengan modal pokok Rp. 100 juta. Tanda tangan juga bukan tanda tangan saya,” tegas AM dihadapan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pandeglang Abdul Aziz dan tim wartawan pada beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut AM menjelaskan, pemalsuan doumen dan tandatangan oleh pihak lain diketahui ketika seorang aparat desa bernama Ahyar mengembalikan KTP dan buku tabungan Simedes Tani (dikeluarkan Bank Rakyat Indonesia/BRI) atas nama dirinya yang dipinjam kepada Istri AM waktu AM sedang tidak dirumah, bekerja sebagai tukang kayu/bangunan.
“Saya terkejut membaca berkas yang dipalsukan itu, ada juga secuil kertas (struk tanda bukti penarikan ATM – Ed). Ahyar mengatakan rekeningnya kosong. Tapi saya tidak percaya, karena itu saya mencari bantuan pada yg mengerti untuk memastikan saya dapat atau tidak uang BPUM Rp. 2.4 itu,” ungkap AM.
Sementara kasus yang terjadi pada EN, dia mengaku tidak pernah mengajukan untuk dapat BPUM, tapi pihak aparat desa melalui Anggota Linmas bernama Ahyar datang ke rumah minjam dan membawa KTP asli miliknya, kemudian selang beberapa waktu Ahyar datang kembali dengan memberikan uang BPUM Rp.1 juta dan satu buku tabungan BRI.
“KTP saya dipinjam dan di bawa oleh Ahyar, saya mengenal dia sebagai aparat desa dan anggota Linmas, setelah lama Ayar datang lagi ngasih uang pada saya Rp.1 juta dengan buku tabungannya. Tapi yang saya heran, saya hanya menerima uang Rp. 1 juta, di buku tertulis Rp. 2 juta 400 ribu, itu tanpa ada penjelasan apapun kepada saya,” terang EN.
“Saya tidak terima telah dibohongi dan dimanfaatkan demi untuk keuntungan,”. imbuh EN
Uang BPUM Sudah Masuk ke Rekening BRI AM, Langsung Raib
Diminta bantuan oleh AM untuk mengecek rekening Simpedes Tani BRI miliknya guna mengetahui dengan pasti ada berapakah uang saldonya. Aktifis Masyarakat dan juga berprofesi wartawan, Saprudin MS, warga Kp. Bungur Dua Ds. Cibingbin mengecek status NIK (Nomor Induk Kependudukan) AM pada Aplikasi e-FORMBRI (eform.bri.co.id). Maka diketahui bahwa NIK atas nama AM terdaftar seagai penerima BPUM dan uangnya telah masuk ke rekening Simpedes Tani (buku rekening milik dan atas nama AM)
Lain kesempatan, Saprudin MS mendampingi AM ke BRI Unit Cibaliung. Setelah melakukan negoisasi dengan pihak BRI dan menempuh proses maka AM menerima Rekening Koran, hari Selasa tanggal 19 Januari 2021, berisi laporan tansaksi Bank untuk priode 1 Desember 2020 – 31 Desember 2020.
Berdasarkan data Rekening Koran itu maka diketahui telah masuk uang sebanyak Rp. 2.400.000 pada tanggal 14 Desember 2020., Pukul 15:58:36. Kemudian telah terjadi mutasi Rp. 2.400.000.- hingga saldo akhirnya tertera hanya Rp.1.473 (seribu empat ratus tujuh puluh tiga upiah).
Karena AM ingin melaporkan kejadian yang dialami dirinya itu, Saprudin pun membawa dan menyerahkan permasalahannya kepada Abdul Aziz untuk mendapatkan bantuan pendampingan.
“Setelah menyimak penjelasan masalahnya pak Abdul Aziz langsung membawa AM ke Polsek Cibaliung untuk mengadukannya melalui jalur hukum,” kata Saprudin.
Polsek Cibaliung Merespon Positif
Kapolsek Cibaliung AKP. Wahyu Bintarno, S.H., S.Ik. mengatakan pihaknya menyambut baik laporan warga terkait BPUM. Namun demikian, kata Kapolsek, dalam waktu bersamaan pihaknya melakukan Lidik (proses penyelidikan) juga akan melakukan koordinasi dengan satuan yang lebih tinggi di Polres Pandeglang.
“Kami terima laporan ini, tapi mohon sabar dulu menungu prosesnya, karena kami juga harus berkoordinasi masalah ini dengan satuan yang lebih atas di tingkat Polres Pandeglang. Apakah kasus ini dapat kami tangani langsung di sini atau akan ditangani oleh satuan Krimsus di tingkat Polres, masalahnya ini menyangkut program pemerintah dan keuangan negara. hal ini harus dikoordinasikan dulu, biar kita tidak salah jalur,” terang Kapolsek AKP. Wahyu.
Sampai dengan waktu berita ini disiarkan, menurut Abdul Azaiz, pihak kepolisian belum memberikan informasinya kelanjutan mengenai apakah pengaduan masyarakat yang dia dampingi langsung itu akan ditangani oleh jajaran Mapolsek (ranah Pidana Umum) atau Mapolres Pandeglang (ranah Pidana Khusus).
“Tentu kita selalu menunggu informasinya dan siap patuh mengikuti aturan yang berlaku,” pungkas Abdul Aziz. (Sdr/Ril)