Tangerang — Reses adalah masa di mana DPR/DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang, di luar gedung DPR/DPRD. Misalnya melakukan kunjungan kerja, baik yang dilakukan anggota secara perseorangan maupun secara berkelompok.
Tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.
Tengku Iwan pada Sabtu, 27 Maret 2021 menggelar resesnya di Kampung Kandang Kambing Nusajaya Karawaci Kota Tangerang. Dihadiri puluhan warga yang mayoritas emak-emak, Tengku Iwan memulai agenda reses sejak pukul 14.30 15.30 WIB.
Berbagai aspirasi disampaikan masyarakat secara langsung kepada perwakilannya di DPRD Kota Tangerang dengan tetap menerapkan protokol kesehatan lengkap dan menjaga jarak.
Tepat di depan rumah Ketua RT 001 Rw 06, Bapak Adul menyediakan tempatnya digunakan sebagai lokasi reses. Diantara aspirasi yang disampaikan adalah pembersihan gorong-gorong, penyediaan tong sampah dan menanyakan lapangan pekerjaan.
Tengku Iwan menerima berbagai aspirasi yang disampaikan dengan aenang hati dan berjanji akan memenuhinya dalam waktu dekat.
(frz)