Pemprov Jabar Hibahkan Tanah & Bangunan ke ITB Jatinangor
Bandung (30/8) – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghibahkan tanah dan bangunan masjid untuk kampus Institut Teknologi Bandung (ITB) di Jatinangor. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) menyerahkan secara langsung hibah tersebut kepada Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) RI Mohamad Nasir di Kampus ITB, Jl. Ganesa No. 10, Kota Bandung, Senin (29/8/16).
“Dalam bayangan saya pada akhirnya ini (tanah) pasti jadi hibah. Pada hari ini terjadi dan dihibahkan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke Kementerian Ristekdikti,” ungkap Aher dalam acara serah terima ini.
Aher juga mengatakan bahwa hal terebut dilakukan oleh pihaknya sebagai bagian dari upaya pihaknya untuk meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi Jawa Barat yang saat ini baru mencapai 17,47%.
Selain itu, juga untuk lebih mendukung program Multi Kampus atau Program Studi Diluar Domisili (PDD) seperti yang dilakukan Unpad, IPB, termasuk ITB, sehingga bisa memperluas kesempatan bagi masyarakat Jawa Barat untuk mengenyam perguruan tinggi.
“Kita ingin membangun perguruan tinggi itu di banyak tempat ya, supaya masyarakat Jawa Barat berkesempatan menikmati pendidikan tinggi negeri. Sekaligus pendidikan tinggi ini menjadi penjamin mutu di kawasan tersebut,” kata Aher.
Pada kesempatan ini, Aher juga menandatangi perjanjian kerjasama dengan ITB dalam bentuk MoU dalam bidang peningkatan kualitas SDM di Jawa Barat.
Menristekdikti menyerahkan hibah tersebut kepada ITB untuk digunakan sebagai upaya untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pendidikan tinggi yang dilaksanakan oleh ITB di bawah kewenangan Menristekdikti, meningkatkan aksesibilitas masyarakat Jawa Barat untuk mengenyam pendidikan tinggi berbasis teknologi yang memadai, dan meningkatkan tertib administrasi pengelolaan Barang Milik Daerah dan Barang Milik Negara.
Tanah dan bangunan yang dihibahkan oleh Pemprov Jabar untuk ITB secara keseluruhan seluas 463.530 meter persegi dan bangunan seluas 28.844 meter persegi. Tidak termasuk hibah ini adalah bangunan Gor I, II, dan III di Jatinangor.