Nusantara

Fraksi PKS Tegaskan Penyelenggara Pilkada, Hati-Hati Dengan Dugaan Kecurangan Sistemik

Jakarta (20/3) – Kebijakan Komisi Pemiliah Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta berkaitan dengan tidak mewajibkannya Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pada Pilkada DKI putaran kedua untuk menggunakan kartu keluarga (KK) mendapat kecaman dari Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi.

Menurut Suhaimi, siapa yang akan bertanggung jawab atas kemudahan pemilih yang tidak membawa KK ke TPS, apalagi PPS belum dibekali alat yang memadai untuk mengecek asli atau tidaknya e-KTP.

“Kami sangat mengkhawatirkan, karena pengalaman putaran pertama angka DPTb begitu besar,” tegas pria yang juga Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta ini, Senin (20/3/2017) di Jakarta.

Suhaimi melanjutkan, hal ini dapat ditafsiri sebagai kecurangan yang sistemik, lantaran alat-alat pendukung ada pada penguasa saat ini. “Jangan sampai, dugaan-dugaan kecurangan ini menjadi benar adanya, dengan informasi yang beredar ditengah masyarakat,” imbuhnya.

Meskipun demikian, Suhaimi memberikan solusi atas permasalahan ini, dirinya mengatakan, Surat Keterangan (Suket) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pemprov DKI Jakarta, harus ketat dan menjamin bahwa pemilih tersebut adalah warga DKI, bukan pendatang baru.

“Kemudian RT RW harus dilibatkan, karena RT RW lah yang paling tahu warganya di wilayah,” pungkas Suhaimi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button