Fraksi PKS: Fatwa MUI Bukan Sumber Kegaduhan
Jakarta (19/1) – Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menegaskan bahwa fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) bukanlah sumber kegaduhan.
Hal itu disampaikan Jazuli dalam merespon fatwa MUI yang terkait dengan penistaan agama belakangan ini, sehingga mendapat sorotan beberapa pihak. Publik menilai fatwa tersebut menjadi sumber kegaduhan dan polemik. Bahkan, berbagai aksi demonstrasi juga dipermasalahkan hingga dituduh anti-kebhinnekaan.
“Soal fatwa MUI, semua pihak harus mendudukkan posisi fatwa secara benar. Adalah tugas ulama untuk membimbing dan mengawal umat untuk komitmen menjaga agamanya,” ungkap Jazuli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/1).
Jazuli juga meminta kepada semua pihak untuk berpikir objektif dan proporsional dalam melihat kegaduhan berbangsa yang terjadi belakangan ini.
“Apa benar karena fatwa MUI atau karena hal lain?” tanya Anggota Komisi Bidang Pertahanan dan Keamanan DPR RI ini.
Jazuli pun mengingatkan bahwa komitmen terhadap agama ini sudah dikembangkan dan tidak pernah dibenturkan dengan eksistensi pemerintahan sejak Indonesia merdeka. Bahkan kedudukan ulama dan fatwanya dalam sejarah bangsa Indonesia sangat disakralkan.
“Sejarah mencatat fatwa menjadi solusi bagi umat bahkan berkontribusi bagi bangsa saat revolusi fisik melawan penjajah seperti fatwa resolusi jihad Kyai Hasyim Asyari,” tegas wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Banten Raya ini.
Di sisi lain, Jazuli juga menyoroti soal maraknya demonstrasi dan eksesnya. Menurutnya, adalah tugas aparat untuk menjaga ketenangan, keamanan dan ketertiban.
“Sebagai aparat dia harus bertindak profesional, netral dan imparsial. Berdiri di tengah, tidak boleh terprovokasi untuk terlibat dalam konflik yang ada di masayarakat, serta tidak boleh (ada kesan) berpihak kepada kelompok tertentu,” tegas Jazuli.
Oleh karena itu, Jazuli mewanti-wanti keharusan aparat bersikap netral dalam menjaga supremasi hukum.
“Sekali aparat berpihak atau bias kepentingan maka hukum tidak akan bisa ditegakkan secara adil, terjadi ketidakpercayaan ( distrust ). Dan jika dibiarkan akan menyebabkan disharmoni dan disorganisasi sosial,” tandas Jazuli.
Sebaliknya, ketika aparat netral dan profesional, hukum ditegakkan secara objektif, jujur dan hanya berpihak pada keadilan maka pasti akan terwujud ketentraman di masyarakat.
“Saya yakin itu kunci mengatasi kegaduhan dan polemik yang terjadi. Jadi, bukan fatwa ulama yang digugat sebagai penyebab masalah,” jelas Jazuli.
Terakhir, Jazuli Juwaini meminta agar semua pihak mewaspadai jangan sampai ada pihak ketiga yang sengaja membenturkan umat, sebagai pilar penjaga kebangsaan yang terbesar di Indonesia ini, dengan aparat.
“Waspadai pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, sengaja menciptakan kegaduhan dan mengambil keuntungan pragmatis dari situasi saat ini. Tetap jaga persatuan dan harmonisasi kehidupan berbangsa dan bernegara,” pungkas Jazuli.