Selesaikan Masalah Aset, DPRD Kota Serang Bentuk Pansus
SERANG – DPRD Kota Serang akan membentuk tim panitia khusus (pansus) aset pada 2020. Hal tersebut dikarenakan hingga saat ini penyerahan aset dari Kabupaten Serang kepada Kota Serang tak kunjung selesai.
Wakil Ketua DPRD Kota Serang Hasan Basri mengatakan, pembentukan pansus aset tahun 2020 sudah disepakati seluruh unsur pimpinan DPRD.
“Pansus bekerja untuk memastikan penyerahan aset segera terealisasi,” katanya di gedung DPRD Kota Serang, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, sesuai amanah Undang-undang aset semestinya sudah diserahkan paling lama lima tahu pasca Kota Serang berdiri pada 2007. Namun, hingga kini belum ada progres yang cukup signifikan.
“Mestinya sajak 5 tahun terpisahnya Kota Serang dari Kabupaten Serang sudah diserahkan, tapi sampai sekarang masih banyak aset milik Kota Serang yang belum diserahkan,” Ungkapnya
Seperti diketahui Pemkot Serang sebagai ibukota memerlukan gedung yang representatif untuk melayani masyarakatnya. Terlebih, masih banyak gedung OPD yang belum permanen dan tidak memadai.
“Saat ini kebutuhan aset dari Kabupaten Serang sudah sangat mendesak. Karena, di lingkungan Pemerintah Kota Serang sendiri masih banyak kantor OPD yang tidak layak dan masih sewa,” ujar Hasan.
Selain itu, pihaknya juga mendorong Pemerintah Provinsi Banten untuk ikut terlibat dan mamfasilitasi penyerahan aset dari Kabupaten Serang.
“Nanti apakah polanya dari panus tersebut akan mendorong supaya provinsi memberikan Banprov lebih besar supaya kabupaten Serang membuat kawasan pemerintahan. Sehingga asetnya diserahkan ke Pemkot Serang,” tuturnya.