PKS Bersama Masyarakat Tangsel Tolak Paham LGBT
Tangsel (11/2) — Aksi Forum Bersama Kota Tangerang Selatan menegaskan menolak paham dan tindakan LGBT.
Sekretaris Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS Dr Mulyanto mengatakan , masyarakat Indonesia sampai titik darah penghabisan akan menolak LGBT (lesbian, gay, biseks dan transgender).
“Dan warga Tangerang Selatan menjadi contoh terdepan,” kata Mulyanto dalam aksi Tolak LGBT di lapangan Cilenggang, Bumi Serpong Damai, Ahad (11/2/2018).
Aksi dihadiri ribuan masyarakat Kota Tangsel yang diselenggarakan oleh Forum Bersama Ormas Kota Tangerang Selatan. Tampil sebagai pembicara beberapa Pimpinan Fraksi DPR RI seperti Aziz Syamsudin, Irgan Chairul Mahfiz dan lainnya, serta tokoh-tokoh ormas termasuk FPI dan AILA (Aliansi Cinta Keluarga Indonesia) yang pernah mengajukan judicial review ke MK.
Menurut Mulyanto, LGBT adalah orientasi seksual menyimpang, karena itu harus ditetapkan dan bukan dilegalisasi. Mulyanto menegaskan upaya mempromosikan bahkan mendorong legalisasi LGBT merupakan tindakan kriminal yang harus dipidana, karena melanggar norma-norma agama, susila dan adat-istiadat ketimuran. “Secara konstitusional, perbuatan LGBT sudah melanggar,” jelas Mulyanto.
“Negara kita berdasarkan prinsip Ketuhanan yang Mahaesa. Sementara Tuhan, melalui semua agama, melarang perilaku LGBT. Jadi, perilaku LGBT tidak legal di negara yang berketuhanan. Tidak melanggar hak asasi manusia karena HAM tidak termasuk perilaku menyimpang ajaran agama,” imbuhnya.
Persoalan LGBT sangat serius bagi Indonesia. Ini merupakan pertaruhan politik, identitas budaya bangsa bisa tertangani. Karenanya, ujar dia, sikap Fraksi PKS DPR RI pun sangat tegas terhadap usul perubahan UU KUHP terkait penyimpangan LGBT. Pelaku yang sadar atau terjebak harus dibantu untuk normal kembali. “Tapi, mereka yang lakukan kampanye diam-diam atau terbuka, tidak ada kompromi,” tegas Mulyanto.
Aksi Tolak paham LGBT di Kota Tangerang Selatan sangat penting dan tepat momentum yang mencerminkan dukungan politik atas sikap di DPR pasca ditolaknya judicial review oleh MK.
Dalam kesempatan sama, Ketua Forbes Kota Tangsel, Arief Wahyudi menyerukan, agar anggota DPR-RI baik level pusat maupun daerah mendukung aksi Tolak LGBT ini melalui penerapan sanksi pidana bagi perilaku seksual menyimpang LGBT. “Perilaku menyimpang tersebut harus dihukum,” tandas Wahyudi.
Dalam aksi ini dibacakan pernyataan sikap Forum Bersama Ormas Kota Tangerang Selatan, yang secara umum meminta kepada pemerintah dan legislatif untuk merumuskan pasal-pasal terkait dengan LGBT sebagai prilaku menyimpang yang harus dipidanakan.
Aksi berjalan damai tanpa long march karena Pemerintah Kota Tangsel mendukung sikap warga.