Dalam memberikan pelayanan Informasi Publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, Partai Keadilan Sejahtera menetapkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dengan sk
Dalam memberikan pelayanan Informasi Publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, Partai Keadilan Sejahtera menetapkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dengan sk
KANTOR DPW PROVINSI BANTEN
Alamat: Jl. KH. Abd. Fatah Hasan No.37 Cijawa, Warung Pojok (samping, Cipare, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42117
Email: pkstvbanten@gmail.com
© Copyright - PKS Banten dikelola oleh Humas