Nusantara

Membangun Asumsi Makro APBN 2017 yang Sehat dan Kredibel

Secara umum RAPBN tahun 2017 yang diajukan masih membutuhkan penajaman agar lebih sehat, realistis, kredibel serta berdampak optimal bagi kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 23 Ayat 1. Oleh karena itu terkait RAPBN tahun 2017. Dalam rangka membangun asumsi makro yang sehat dan kredibel, berikut catatan Departemen Keuangan dan Perbankan DPP PKS.

A. Asumsi Ekonomi Makro

Beberapa catatan atas asumsi ekonomi dan indikator kesejahteraan dan asumsi ekonomi makro dalam RAPBN tahun 2017 sebagai berikut: Pertama, target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3 persen masih terlalu ambisius, karena banyaknya tantangan ekonomi global maupun daya serap ekonomi domestik yang belum pulih. Selain itu, rata-rata realisasi pertumbuhan ekonomi sejak 2015 masih di bawah 5 persen. Pemerintah harus menetapkan target pertumbuhan yang lebih realistis, sehingga juga lebih kredibel. Bagian terpenting dari target pertumbuhan ekonomi adalah kualitas dari pertumbuhan itu sendiri. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi sangat penting untuk mendorong perbaikan indikator kesejahteraan (kemiskinan, pengangguran, gini rasio, dan IPM).

Beberapa tantangan faktor yang harus diperhatikan pemerintah dari perkembangan ekonomi global adalah: (i) keberlanjutan pelemahan ekonomi Tiongkok, sebagai imbas proses rebalancing, (ii) pemulihan ekonomi Amerika Serikat serta penantian keputusan penaikan suku bunga the Fed, (iii) penurunan permintaan dan harga komoditas dunia, dan (iv) kebijakan suku bunga negatif beberapa bank sentral dunia. Dengan demikian situasi, kinerja ekspor, aliran investasi langsung diproyeksi belum membaik pada 2017. Ke depan pemerintah harus berupaya meningkatkan daya saing produk-produk ekspor Indonesia sehingga tidak hanya mengandalkan komoditas mentah.

Pemerintah harus mempercepat perbaikan iklim investasi, untuk mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi. Target perbaikan iklim usaha bukan hanya bergerak di pemerintah pusat tetapi juga di pemerintah daerah sebagai tujuan investasi. Pemerintah juga harus meningkatkan efektivitas paket-paket kebijakan ekonomi, terutama yang berorientasi pada pemberdayaan sektor riil. Disamping itu, dalam upaya memberikan manfaat yang lebih belanja pemerintah, maka perlu memperbaiki kualitas realisasinya. Selama ini, pola konsumsi pemerintah masih tetap sama yakni menumpuk pada akhir-akhir tahun fiskal (triwulan III dan IV). Pemerintah Daerah diharapkan dapat mempercepat belanja daerah karena kebijakan lelang telah dapat dilaksanakan pada Triwulan IV tahun sebelumnya.

Topangan konsumsi rumah tangga terhadap pertumbuhan ekonomi pada gilirannya menciptakan struktur ekonomi rapuh, sehingga tidak berperan besar terhadap perbaikan indikator sosial. Hal ini disebabkan, karena pertumbuhan ekonomi berbasis konsumsi sebagian besar digerakkan oleh masyarakat berpendapatan menengah ke atas. Sedangkan masyarakat pendapatan bawah cenderung pasif. Masyarakat bawah sulit naik kelas, karena tertekan oleh masalah-masalah ekonomi mendasar seperti inflasi (inflasi harga pangan, volatile food). Sedangkan golongan menengah dan atas sudah tidak begitu terganggu dengan tekanan inflasi.

Selain itu Pemerintah perlu memberikan roadmap yang jelas, bagaimana membangun basis industri dan produksi yang kuat. Tanpa industrialisasi dan pengembangan inovasi teknologi yang kuat, kita akan sulit menjadi bangsa produsen. Ketiadaan kebijakan industrial selama ini telah menimbulkan komplikasi yang serius dan telah berdampak pada neraca perdagangan selalu defisit sejak tahun 2012. Kebijakan peningkatan kemampuan industri nasional juga sangat penting, sehingga tercapai kemandirian ekonomi dan mengurangi ketergantungan impor (terutama bahan baku industri). Hal ini diharapkan juga dapat meningkatkan daya saing produk sehingga pada tahapan selanjutnya dapat lebih kompetitif di pasar internasional.

Pertumbuhan yang lebih berkualitas dan lebih tinggi sangat penting melihat kecenderungan pertumbuhan ekonomi yang masih rendah. Masih rendahnya pertumbuhan ekonomi dan rendahnya kualitas pertumbuhan selama ini telah menyebabkan berkurangnya kesempatan untuk menurunkan angka kemiskinan, pengangguran dan kesenjangan. Pertumbuhan yang lebih berkualitas dan tinggi ke depan sangat dibutuhkan untuk menjawab kebutuhan lapangan kerja, pengurangan kemiskinan, serta peningkatan pemerataan dan kesejahteraan rakyat.

Potensi ekonomi nasional untuk tumbuh lebih berkualitas dan lebih tinggi, sangat mungkin dicapai dengan dukungan utama pasar domestik. Dengan kontribusi konsumsi masyarakat yang besar, telah menjadi jangkar penting. Untuk itu kebijakan komprehensif terutama untuk menjaga dan meningkatkan daya beli rakyat yang berdimensi jangka pendek dan jangka panjang sangat penting. Ke depan, pertumbuhan akan lebih baik jika peran konsumsi modal pemerintah semakin optimal. Terkait ekspor, pemerintah perlu mendesain arah pembangunan industri nasional yang kokoh dan terintegrasi dengan dukungan keunggulan sumber daya alam, sektor maritim dan sektor pertanian. Pemerintah juga perlu secara sungguh sungguh membenahi infrastruktur energi dan sistem logistik nasional agar lebih efisien dan kokoh. Pertumbuhan ekonomi yang cenderung bertumpu pada sektor-sektor ekonomi yang bersifat non tradable juga perlu diperbaiki secara serius.

Pemerintahan perlu untuk lebih serius memperbaiki kinerja konsumsi pemerintah, meningkatkan daya saing dan investasi, membangun sektor pertanian, maritim dan industri nasional secara terintegrasi. Secara khusus pemerintah juga perlu meningkatkan belanja modal dan investasi terutama yang berkaitan dengan sektor pertanian, maritim dan industri manufaktur nasional serta infrastruktur energi dan konektivitas, dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan berkualitas, meningkatkan ketahanan pangan, menciptakan lapangan kerja dan menurunkan tingkat kemiskinan.

Kedua, pemerintah seharusnya menargetkan inflasi yang lebih rendah, di bawah 4 persen. Hal itu diharapkan dapat membentuk eskpektasi masyarakat ke depan secara lebih baik. Mencapai inflasi yang stabil dan relatif rendah akan berdampak pada daya beli masyarakat, serta mendukung iklim usaha dan investasi. Dalam kaitannya dengan memperbaiki daya beli masyarakat, maka pemerintah harus mampu menekan inflasi pangan lebih rendah. Selain itu, pemerintah harus menjamin ketersediaan pasokan bahan makanan terutama pada hari-hari besar nasional, sehingga tidak terjadi lonjakan harga signifikan. Pemerintah harus mempercepat realisasi pembangunan infrastruktur untuk memperbaiki distribusi barang dan jasa, serta konektifitas nasional sehingga inflasi dapat ditekan lebih rendah.

Ketiga, target nilai tukar rupiah sebesar Rp13.300 per dolar Amerika Serikat terlalu optimis karena fundamental ekonomi belum sepenuhnya membaik. Perkembangan nilai tukar rupiah pada 2017 diprediksi tidak jauh berbeda dengan 2016. Beberapa hal yang memengaruhi stabilitas rupiah 2017 adalah: (i) masih dangkalnya pasar keuangan domestik, terutama pada transaksi valas, (ii) tingginya kebergantungan valas domestik terhadap pasokan asing non-resident; (iii) masih buruknya kinerja ekspor; (iv) minimnya aliran Devisa Hasil Ekspor (DHE); (v) masih tingginya defisit neraca transaksi; serta (vi) tingginya kebutuhan pembayaran utang luar negeri dan kegiatan impor. Dalam upaya meningkatkan stabilitas rupiah, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) harus meningkatkan akumulasi cadangan devisa sebagai peyangga nilai tukar saat terjadinya gejolak. Selain itu, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) harus memperluas bilateral swap agreement untuk mengurangi ketergantungan terhadap dolar.

Keempat, Suku bunga SPN 3 bulan sebesar 5,3 persen terlalu tinggi, karena dapat ditekan lebih rendah pada kisaran 5 persen. Untuk mencapai hal itu, maka pemerintah harus memperbaiki iklim investasi, termasuk risiko negara. Tingginya SPN bukan hanya menunjukkan bahwa fundamental ekonomi tidak membaik, tetapi akan memengaruhi beban APBN ke depan. Suku bunga SPN tinggi akan memunculkan potensi crowding out, sehingga upaya mencapai single digit interest akan sulit tercapai.

Kelima, Terkait asumsi harga minyak 2017 yang ditetapkan sebesar 45 dolar AS per barel, hal ini perlu dicermati secara lebih tajam. Pergerakan ICP di tahun 2017 akan sangat fluktuatif dibanding tahun sebelumnya. Hal ini mengingat dinamika harga minyak dunia dan trend-nya kedepan, terutama juga akan sangat dipengaruhi meningkatnya ketegangan geopolitik internasional. Hal ini sangat penting mengingat persoalan harga minyak tidak hanya terkait demand dan supply, tetapi juga dipengaruhi faktor politik internasional, kepercayaan terhadap ekonomi dan juga dampak spekulasi. Untuk itu, pemerintah agar lebih cermat dalam memprediksi harga minyak dunia dan trend-nya kedepan, sehingga dapat dilakukan perhitungan yang lebih akurat dalam menentukan ICP. Pemerintah juga perlu mengembangkan mekanisme lindung nilai (hedging) dan memperkuat cadangan yang memungkinkan untuk stabilisasi.

Keenam, terkait asumsi target lifting minyak sebesar 780 ribu barel per hari, perlu dilakukan kebijakan yang lebih kuat agar dapat ditingkatkan dan tercapai. Dalam beberapa tahun terakhir lifting minyak juga tidak memenuhi target yang telah ditetapkan dalam APBN. pengelolaan sektor migas nasional mengalami kemunduran yang sangat signifikan dan berlangsung terus menerus serta belum dianstisipasi dengan kebijakan yang memadai. Meski target telah diturunkan, dalam beberapa tahun terakhir target lifting minyak tersebut juga tidak mampu dicapai. Permasalahan mendasar seperti; sumur tua, rendahnya investasi dan hubungan kelembagaan antar pengelola dan pemerintah selalu menjadi lingkaran jebakan yang tidak terselesaikan hingga saat ini. Pemerintah perlu melakukan terobosan baru untuk dapat mencapai target tersebut. Faktor penting dan mendesak diantaranya adalah penyelesaian perubahan RUU Migas yang diharapkan akan memberikan dampak signifikan dalam menggairahkan kembali investasi di sektor Migas.

Ketujuh, terkait lifting gas tahun 2017 sebesar 1,15 juta barel setara minyak perhari, lifiting gas masih bisa ditingkatkan. Selain itu pemerintah harus memprioritaskan gas sebagai energi alternatif terutama untuk memperkokoh dan mendorong ekspansi industri nasional. Gas harus dipandang sebagai modal pembangunan sebagaimana amanat UU, bukan sekedar komoditas. Pemerintah juga perlu melakukan pembaharuan harga gas melalui renegosiasi dengan KKKS secara sungguh-sungguh. Selain itu, diusulkan ditambahkannya indikator harga gas, yang disebut Indonesian Gas Price (IGP), untuk melengkapi lifting gas.

B. Indikator Kesejahteraan

Catatan secara lebih khusus atas Indikator Kesejahteraan dalam RAPBN tahun 2017, sebagai berikut: Pertama, target kemiskinan 9,5-10,5 persen masih terlalu rendah, karena posisi persentase penduduk miskin pada Maret 2016, telah berada pada 10,8 persen. Hal ini memunculkan mengkhawatiran bahwa pemerintah akan cenderung menargetkan penurunan persentase penduduk miskin pada level atas 10,5 persen, sehingga adanya kelemahan dalam pengukuran terhadap pencapain Indikator Kesejahteraan pada akhir tahun. Sehingga, perlu menetapkan target kemiskinan (dan pengangguran) pada satu nominal angka, misalnya 10 persen. Hal ini sangat penting, agar lebih mudah mengevaluasinya. Masih diperlukan peningkatan kebijakan-kebijakan pengentasan kemiskinan terutama agar menyelesaikan pada akar kemiskinan perdesaan dan pertanian. Walaupun terjadi penurunan angka kemiskinan pada Maret 2016, tingkat kedalaman kemiskinan justru mengalami peningkatan tajam, dimana pada periode tersebut indeks kedalaman kemiskinan meningkat menjadi 1,94, meningkat dibanding September 2016 yang hanya 1,84. Langkah yang sudah ditempuh Pemerintah untuk merealisasikan kebijakan Reforma Agraria untuk meningkatkan penguasaan tanah petani atau kelompok petani di perdesaan perlu didukung, meski kebijakan ini masih membutuhkan langkah yang lebih kokoh. Kebijakan pemerintah harus serius menyasar kemiskinan di perdesaan yang lebih kuat. Sepanjang September 2015-Maret 2016, terjadi lonjakan persentase penduduk miskin di perdesaan, dari 14,09 persen menjadi 14,11 persen. Untuk itu, perlu meningkatkan alokasi dan efektivitas dana desa dan transfer daerah. Pembangunan infrastruktur dan program-program ekonomi dipedesaan perlu lebih masih dan kreatif. Selain itu basis data kemiskinan yang masih kurang memadai, harus benar-benar dibenahi agar lebih valid dan mampu menjamin ketepatan program-program pengentasan kemiskinan. Selain itu, pemerintah harus mampu menjaga daya beli masyarakat di perdesaan, dengan menjaga inflasi perdesaan, Nilai Tukar Petani, dan perbaikan upah buruh.

Kedua, target pengurangan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tahun 2017 sebesar 5,3-5,6 persen perlu ditetapkan lebih rendah dan harus diikuti dengan berbagai upaya serius pemerintah untuk mencapainya. Perkembangan TPT pada Februari 2016 mencapai 5,5 persen sedikit menurun dari 5,81 persen bulan yang sama tahun lalu. Beberapa persoalan ketenagakerjaan nasional adalah: (i) relatif tinggi TPT di perkotaan mencapai 6,5 persen, yang disebabkan derasnya arus urbanisasi; (ii) tingkat pengangguran pada pendidikan tinggi seperti Diploma dan universitas masih cukup besar masing-masing 7,22 persen dan 6,22 persen. Pengangguran tertinggi berada di SMK mencapai 9,84 persen; (iii) sebanyak 61,26 persen tenaga kerja yang bekerja berpendidikan rendah; sedangkan 27,4 persen berpendidikan menengah dan 11,34 persen berpendidikan tinggi; (iv) sektor pertanian dan industri pengolahan masih menjadi penopang penyerapan tenaga kerja di tengah-tengah penurunan kinerjanya; (v) persentase penduduk bekerja di sektor informal masih tinggi 58,28 persen; (vi) pada Februari, 25,9 juta (71,23 persen) tenaga kerja yang bekerja termasuk kategori pekerja paruh waktu; sementara sebanyak 10,4 juta (28,77 persen) termasuk setengah penganggur (bekerja kurang dari 35 jam per minggu dan masih mencari atau menerima pekerjaan tambahan).

Upaya pemerintah untuk mencapai target TPT tahun 2017 akan menghadapi berbagai tantangan seperti: (i) derasnya aliran tenaga kerja asing, yang berpotensi mencaplok lapangan kerja tenaga kerja nasional; (ii) pertumbuhan sektor-sektor padat karya (tradable) masih rendah; (iii) kualitas pertumbuhan ekonomi semakin turun, yang tergambar dari elastisitas penyerapan tenaga kerja. Pemerintah harus mengakselerasi kualitas pertumbuhan ekonomi, sehingga mampu meningkatkan penyerapan tenaga kerja. Pemerintah harus menjaga pertumbuhan sektor-sektor padat karya, dengan berupaya menggiring investasi langsung ke sektor-sektor tersebut. Pemerintah ke depan juga harus memperhatikan penyerapan tenaga kerja berdasarkan tingkat pendidikan yang menunjukkan bagaimana kualitas tenaga kerja. Kondisi mismatch di pasar tenaga kerja, dimana lulusan perguruan tinggi dan sekolah menengah ternyata semakin sulit mendapatkan pekerjaan harus mendapat perhatian khusus. Selain itu, upaya meningkatkan kualitas sumberdaya manusia harus dilakukan secara lebih kuat, sehingga tenaga kerja dapat terserap lebih banyak ke pasar kerja. Badan Pusat Statistik pada Februari 2016 mengungkap bahwa pendidikan tenaga kerja sekitar 61 persen masih berpendidikan rendah. Kualitas SDM yang rendah akan berdampak pada realisasi investasi ke depan. Tantangan terhadap kualitas SDM juga semakin besar setelah implementasi MEA.

Ketiga, target Penurunan Tingkat Kesenjangan (Gini Ratio) menjadi 0,38 persen tahun 2017 terlalu optimis, melihat perkembangan penurunan kesenjangan dan prognosa yang akan dicapai tahun 2016 serta belum didukung oleh kebijakan yang memadai. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat gini ratio hingga Maret 2016 masih sebesar 0,397; September 2015 berada di level 0,402; dan Maret 2015 pada kisaran 0,408 dengan trend sedikt menurun. Dengan demikian target gini ratio dalam APBNP 2016 sebesar 0,39 masih belum meyakinkan dapat dicapai. Walaupun terjadi tren penurunan angka gini ratio, tapi perlu diperhatikan bahwa kontribusi pengeluaran penduduk 40 persen terbawah justru mengalami penurunan. Pada maret 2015, kontribusi pada kelompok tersebut mencapai 17,1 persen, dan mengalami penurunan menjadi 17,02 persen pada Maret 2016. Hal ini menjadi indikasi bahwa turunnya gini ratio belum menguntungkan masyarakat termisikin, karena turunnya gini ratio lebih didorong oleh semakin sejahteranya kelas menengah Indonesia. Laporan Bank Dunia, juga telah memberikan warning potensi ledakan sosial akibat “Ketimpangan yang Semakin Lebar”. Bank Dunia mengungkapkan bahwa di balik pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi dalam satu dekade terakhir, dalam kurun waktu sama 1 persen rumah tangga terkaya di Indonesia menguasai 50,3 persen aset uang dan properti nasional. Diperkirakan sekitar 10 persen orang terkaya menguasai 77 persen dari total kekayaan nasional. Sehingga, 200 juta lebih penduduk Indonesia hanya menikmati distribusi kue pembangunan tak lebih dari 25 persen. Saat ini faktanya telah terjadi efek konsentrasi ke atas (trickle-up effect) dalam proses pembangunan dalam beberapa tahun terakhir dan pendapatan yang tercipta dalam perekonomian sebagian besar tidak dinikmati mayoritas rakyat. Selain itu, berbagai upaya untuk mendorong aktivitas berorientasi pada masyarakat golongan menengah ke bawah juga belum terlaksana dengan baik. Beberapa indikatornya adalah: (i) masih tingginya inflasi di perdesaan, terutama pada bahan makanan; (ii) nilai tukar petani belum membaik secara signifikan; (iii) masih minimnya realisasi kredit UMKM, hanya 18 persen dari total kredit perbankan; serta (iv) implementasi paket kebijakan pemerintah belum menyentuh golongan menengah ke bawah.

Keempat, target Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 75,3 harus mampu memperbaiki kondisi sosial di daerah-daerah tertinggal. Pemerintah harus menjaga dan meningkatkan efektivitas dana desa, jangkauan listrik, jangkauan keuangan (financial inclusion), mendorong realisasi penanaman modal. Selain itu, pemerintah harus mempercepat perbaikan IPM di daerah-daerah yang memiliki IPM di bawah nasional. Pada 2015, hanya 9 provinsi yang memiliki IPM di atas nasional, yaitu DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Kepri, Bali, Riau, Sulawesi Utara, Banten, dan Sumatera Barat. Selain itu Fraksi PKS memandang target peningkatan Indeks Daya saing juga perlu dimasukkan dalam RAPBN 2017.

Ketua Departemen Keuangan dan Perbankan DPP PKS

Ecky Awal Mucharom & Tim

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button