Legislator : Raperda Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Diharapkan Menjadi Solusi Pengentasan Kemiskinan
Kota Serang (07/11) – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten mengatkan Raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan diharapkan bisa menjadi solusi dalam hal pengentasan kemiskinan di Provinsi Banten. Sehingga program-program pengentasan kemiskinan tidak terkesan reaktif dan sporadis tanpa perencaanaan yang matang.
Menurutnya, Pemberdayaan bukan sekedar memberikan bantuan sekali-atau dua kali segala persoalan akan selesai, namun memerlukan proses, dan proses ini tidak bisa dilakukan oleh masyakarat sendiri. Perlu peran pemerintah daerah yang mampu membimbing dan mengarahkan menuju masyarakat yang mandiri. Ujarnya, selasa 07/11/2017.
Yang lebih penting lagi, kata politis PKS ini, Dalam melindungi dan memberdayakan masyarakat pesisir baik terhadap masyarakat disekitar pesisir laut. Terutama persoalan bagaimana kita mampu memutus sistem “ijon” yaitu transaksi yang dilakukan oleh nelayan kecil di tengah laut bukan di tempat pelelangan ikan (TPI) yang mengakibatkan harga ikan menjadi jauh lebih murah. Tentu hal ini sangat merugikan nasib nelayan kecil.
Wilayah pesisir dan pantai di provinsi banten mempunyai potensi sumberdaya alam yang cukup beragam, diantaranya potensi perikanan tangkap, budidaya tambak, industri pengolahan ikan, dan wisata pantai. Dalam suatu wilayah pesisir bisa mempunyai potensi alam yang beragam tersebut.
Sementara menurut anggota komisi II lainnya Syaukatuddin, Perlindungan dan pemberdayaan masyarakat pesisir ini dimaksudkan sebagai upaya untuk mengembangkan potensi di wilayah pesisir dan pantai berlandaskan budaya dan kearifan lokal. Disamping itu, melalui pemberdayaan masyarakat pesisir dan pantai diharapkan mampu mewujudkan pengelolaan program penanggulangan kemiskinan secara profesional dan berkelanjutan sehingga dapat mengembangkan pola-pola baru yang inovatif untuk penanggulangan kemiskinan.
Pemberdayaan masyarakat pesisir dan pantai mempunyai prioritas program yang berkaitan dengan pembangunan kualitas sumberdaya manusia, khususnya dibidang perekonomian masyarakat perdesaan, dengan mengacu pada potensi dan permasalahan yang ada diwilayah pesisir dan pantai dengan mengusung prinsip pada pembangunan manusia. Tutup Syaukat.