Kabar Wilayah

Komisi II DPRD Banten Adakan FGD Tentang Pengelolaan Sampah

Serang  (24/05) – Pimpinan Komisi II DPRD Provinsi Banten  adakan  Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Pengelolaan Sampah Berbasis Lingkungan Masyarakat”.   Dalam diskusi  tersebut  “Dihadirkan narasumber yaitu Dr. Sri Wahyono, M.Si. dan Ir. Firman L. Sahwan M.Si. yang keduanya dari BPPT serta H.M. Najib Hamas SE., MM. sebagai Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Banten dan juga  Sanuji Pentamarta,  sebagai pihak penanggung jawab dalam pelaksanakan kegiatan ini.

Menurut Sanuji, Peserta yang diundang a dari kalangan Anggota Dewan baik DPRD Tingkat I maupun DPRD Tingkat II, Kepala DInas Lingkungan Hidup, LPPM dari berbagai Kampus di Banten, aktivis dari berbagai LSM Lingkungan Hidup, penggiat Bank Sampah dan juga penggiat Pos Pelayanan Teknologi serta wartawan.

Menurut Politisi PKS ini, Dari FGD ini para peserta diaharapkan mendapatkan informasi detail tentang bagaimana carut marutnya penanganan sampah oleh pemerintah baik di pusat maupun daerah. Baik dari sisi regulasi yang masih memiliki banyak kelemahan dan juga dari sisi implementasinya.

Padahal penanganan sampah yang tidak serius akan berdampak luar biasa berbahaya bagi kelangsungan hidup manusia. Sehingga harus ada kesadaran dan keseriusan dalam menangani permasalahan sampah tersebut.  Ujar Sanuji.

Sementara  menurut Pimpinan Komisi IV DPRD Banten Najib  Hamas mengatakan, dari sisi ilmu pengetahuan dan teknologi yang ada, didukung oleh sumber daya manusia serta kemampuan pembiayaannya, pemerintah baik ditingkat pusat maupun daerah mampu melaksanakan pengelolaan sampah dengan lebih baik sehingga mampu memberikan jaminan keberlangsungan siklus kehidupan manusia di masa yang akan datang.

Dan sesuai dengan judul FGD ini semua yang hadir sepakat bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas dalam penanganan sampah terutama yang dihasilkan oleh masyarakat langsung akan lebih optimal apabila pengelolaannya dilakukan dengan berbasis lingkungan masyarakat itu sendiri.  Ujar Najib.

Najib menghimbau dalam skala komunitas lingkungan masyarakat terkecil baik itu RT maupun RW harus muncul kesadaran untuk melakukan langkah-langkah penanganan sampah. Tentunya dengan tetap mendapatkan dukungan dari pemerintah baik pusat maupun daerah. Dan Insya Allah DPRD Banten akan menggas Perda tentang pengelolaan sampah yang berkelanjutan, tutupnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button