Kader NTB Desak FH Minta Maaf ke Pimpinan PKS
Jakarta (31/8) – Ketua Wilayah Dakwah Nusa Tenggara dan Bali (Wilda Nusabali) DPP PKS Sugeng Susilo mendesak Fahri Hamzah meminta maaf kepada pimpinan PKS. Pasalnya, Majelis Tahkim yang digugat FH ke pengadilan justru diakui oleh pemerintah dan sah secara hukum di Indonesia.
“Keluarnya Keppres PAW atas anggota DPR Gamari Sutrisno membuktikan bahwa proses internal PKS diakui oleh DPR, Presiden, dan KPU. Selaku kawilda Nusabali dan juga mewakili dapil, saya meminta saudara Fahri untuk mencabut gugatan dan meminta maaf kepada pimpinan PKS,” ujar Sugeng, yang ikut hadir dalam persidangan lanjutan kasus FH melawan DPP PKS di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Rabu ( 31/8/2016).
Sugeng menegaskan, jajaran struktur dan kader NusaBali solid mendukung sikap dan langkah-langkah struktur pusat. Menurutnya, FH lebih baik berpikir jernih dengan mencabut gugatan dan menghargai persaudaraan.
Lebih lanjut Sugeng mengatakan, masalah yang dihadapi saat ini seharusnya tidak berlarut-larut jika FH mentaati aturan organisasi PKS.
“Ini adalah masalah internal partai yang seharusnya mudah diselesaikan bila FH dan semua pihak mengedepankan aturan internal, disiplin, dan spirit ukhuwah yang selama ini kita anut,” jelasnya.
Sugeng sangat menyayangkan sikap FH yang keliru dan tidak mencerminkan sifat pribadi sebagai individu yang pernah lama menjadi kader PKS.
“Saya mengenal FH sejak lama dan menyayangkan sikap dia yang keliru dalam kasus ini. Jika masih ada sisa-sisa karakteristik kader, tindakan FH, tentu tidak mencerminkan sifat kekaderan yang sangat menghormati sistem dan tata tertib organisasi. Mahal lho persaudaraan itu. Lebih mahal dari jabatan dan uang Anda,” cetus Sugeng.