Nusantara

Anggaran Infrastruktur dan Utang Meningkat Namun Tidak Mengurangi Kemiskinan

Salah satu faktor pendorong Pertumbuhan Ekonomi adalah meningkatnya pembangungan infrastruktur, sejak tahun 2009 prosentase anggaran infrastruktur terhadap PDB lebih dari 8%, dan pada tahun 2013 prosentase anggaran infrastruktur terhadap PDB sudah lebih dari 10%, bahkan dalam tiga tahun terakhir prosetasenya semakin besar, pada tahun 2015 (14,2% PDB), pada tahun 2016 (15,2% PDB), dan pada tahun 2017 menjadi 18,6% PDB. Tidak lama lagi pada tahun selanjutnya diperkirakan prosentasenya akan melebihi 20% PDB.

Secara nomimal pun besaran anggaran infrastruktur sejak 2009 sampai 2017 telah meningkat sebesar lima kali lipat, dari Rp 76,3 Triliun pada 2009, kemudian Rp 177,9 Triliun pada 2014, lalu menjadi Rp 290,3 Triliun (2015), Rp 317,1 Triliun (2016), dan menjadi Rp 387,3 Triliun pada 2017. Dalam 3 tahun terakhir pemerintah mampu meningkatkan anggaran infrastruktur secara drastis karena dorongan momentum melemahnya harga minyak dunia sampai dibawah US$ 40 per barel, sehingga pemerintah dapat memangkas subsidi energi dan menaikkan harga BBM kemudian merealokasikan dananya menjadi anggaran infrastruktur. Selain bersumber dari realokasi subsidi energi, kekurangan anggaran infrastruktur juga bersumber dari pembiayaan utang, baik hutang pemerintah maupun hutang swasta yang terlibat dalam pembangunan infrastruktur.

Sebagai salah satu sumber pembiayaan anggaran infrastruktur, perkembangan utang pemerintah pun meningkat drastis sebesar Rp 1000,00 Triliun dalam 3 tahun terakhir. Dari semula besaran utang pemerintah adalah Rp 1.809,00 Triliun (2011), lalu menjadi Rp 2.608,80 Triliun (2014), kemudian menjadi Rp 3.165,13 Triliun (2015), lalu Rp 3.466,96 Triliun (2016), dan Rp 3.672,0 Triliun (Mei 2017) (2). Peningkatan utang pemerintah sebesar Rp 1000,00 Triliun dalam 3 tahun terakhir tergambar pada Rasio Utang terhadap PDB yang juga terus meningkat dengan pertambahan 10% setiap tahunnya, dari sebesar 27,4% PDB (2015), menjadi 28,4% PDB (2016), dan menjadi 29,3% PDB (2017) (3), pada tahun selanjutnya prosentasenya diperkirakan sudah akan melebihi 30% PDB. Kalau ditambah dengan utang swasta prosentasenya sudah lebih dari 50% PDB.

Namun sangat disayangkan, upaya yang demikian besar dalam alokasi anggaran infrastruktur dan upaya keras penyediaan anggaran infrastruktur melalui utang pemerintah, dalam jangka menengah tidak mampu secara signifikan mengurangi angka kemiskinan dan angka pengangguran serta angka ketimpangan (Gini Ratio) dalam tiga tahun terakhir. Pada bulan September 2014, jumlah penduduk miskin adalah 27,73 juta orang (10,96%), pada tahun berikutnya pada bulan September 2015 terjadi penambahan jumlah penduduk miskin menjadi 28,51 juta (11,13%), kemudian sedikit turun pada Maret 2016 menjadi 28,01 juta (10,86%) (4). Demikian juga dengan angka pengangguran, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada 2014 adalah 7,24 juta (5,94%), kemudian naik menjadi 7,45 juta (5,81%) pada tahun 2015, selanjutnya berkurang menjadi 7,02 juta (5,5%) pada tahun 2016 (5). Sedangkan angka Gini Ratio berkisar antara 0,414 (2014) – 0,394 (2016) (6).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button