FRAKSI PKS BANTENKutipan Media

Anggota DPRD Banten Dorong Lahirnya Raperda Banten Satu Data

ANGGOTA DPRD Banten, Andi Cut Muthia, menyampaikan harapan nya terkait rencana untuk membuat Rancangan Peraturan Daerah Tentang Banten Satu Data yang nantinya akan menjadi payung hukum untuk menyatukan data – data strategis Provinsi Banten yang saat ini tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Harapan tersebut Ia sampaikan terkait kepindahan tugasnya dari Komisi 1 ke Komisi 3.

Menurut Andi Cut Muthia, Banten Satu Data ini menjadi sesuatu yang sangat penting untuk menciptakan tata Kelola yang baik pada pemerintah dengan tujuan terwujudnya data akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagi pakaikan antar stakeholders. Dengan data tersebut diharapkan menjadi dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan.

“Harapan Saya data – data strategis terkait Banten bisa menjadi data yang terintegrasi dan terpadu sehingga dapat digunakan oleh pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan yang jauh lebih aktual, faktual, lengkap dan akuntabel” Ujar nya.

Lebih jauh Andi Cut Muthia yang juga menjabat Sekretaris Fraksi PKS DPRD Banten menyampaikan bahwa Ia dan rekan – rekan Komisi 1 DPRD Banten mendorong agar Rancangan Peraturan Daerah ini dapat segera selesai baik naskah akademik maupun rancangan peraturan daerahnya sehingga bisa segera diusulkan dan disepakati untuk dilakukan pembahasan. “Kita minta agar kajian secara akademik bisa segera disusun bekerjasama dengan para akademisi dari kampus terkemuka”.

“Mudah – mudahan rekan – rekan yang masih berada di komisi 1 maupun yang baru bertugas di Komisi 1 bisa mengawal rencana ini”. Sambung nya.

Dalam sidang paripurna kemarin, perempuan yang terpilih dari Daerah Pemilihan Kota Tangerang Selatan ini ditugaskan oleh Fraksi PKS DPRD Banten di Komisi 3 dan menempati posisi baru nya sebagai Wakil Ketua Komisi. Sebelumnya Andi Cut Muthia menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi 1.

Redaktur: Dendi S

Reporter: Magfiroh

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button