Dorong Integrasi Data, Anggota DPRD Banten Dorong Raperda Banten Satu Data
SERANG, BANPOS – Anggota DPRD Banten, Andi Cut Muthia, berharap rencana penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Banten Satu Data, nantinya dapat menjadi payung hukum untuk menyatukan data–data strategis Provinsi Banten, yang saat ini tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurutnya, Banten Satu Data ini menjadi sesuatu yang sangat penting untuk menciptakan tata kelola yang baik pada pemerintah dengan tujuan terwujudnya data akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagi pakaikan antar stakeholder. Dengan data tersebut, diharapkan menjadi dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan.
“Harapan saya, data-data strategis terkait Banten bisa menjadi data yang terintegrasi dan terpadu, sehingga dapat digunakan oleh pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan yang jauh lebih aktual, faktual, lengkap dan akuntabel,” ujarnya, Rabu (16/2).
Cut Muthia yang juga menjabat Sekretaris Fraksi PKS DPRD Banten ini menyampaikan, bahwa dirinya bersama dengan rekan-rekan Komisi 1 DPRD Banten, mendorong agar Raperda ini dapat segera selesai baik naskah akademik maupun Raperdanya. Sehingga, bisa segera diusulkan dan disepakati untuk dilakukan pembahasan.
Dalam sidang paripurna beberapa waktu yang lalu, perempuan yang terpilih dari Daerah Pemilihan Kota Tangerang Selatan ini ditugaskan oleh Fraksi PKS DPRD Banten di Komisi 3 dan menempati posisi baru nya sebagai Wakil Ketua Komisi. Sebelumnya, Andi Cut Muthia menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi 1.
“Kami berharap, seluruh anggota dan pimpinan yang berasa di komisi 1, bisa mengawal rencana tersebut,” tandasnya. (MUF)